• Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Kebangkitan Pers di Aceh

E-mail Print PDF

Kebangkitan Pers di Aceh

Oleh : Rizal Fikri T. A

Repoter KBR ANTERO Banda Aceh dan Mahasiswa S1 Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris IAIN Ar Raniry Banda Aceh.

Setiap 9 Februari, bangsa Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN).Namun, tidak begitu dikenal orang.Barangkali karena tidak dinyatakan sebagai hari libur nasional, tidak banyak masyarakat awam yang tahu dan memperingatinya. Mungkin hanya para kuli wartawan dan mereka yang pernah terlibat dalam sebuah media yang berusaha merenung dan memperingati hari itu.

Mengapa tanggal 9 Februari menjadi Hari Pers nasional?Seperti halnya masyarakat umum, ternyata masih banyak di antara para wartawan muda maupun para pekerja atau praktisi pers muda yang belum atau tidak mengetahui kenapa tanggal 9 Mei Februari itu dinyatakan sebagai Hari Pers Nasional. Tidak sedikit pula di antara mereka yang lebih memberikan perhatian pada peringatan Hari Pers Internasional tanggal 3 Mei, daripada Hari Pers Nasionalnya sendiri.

Penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden No.5 tahun 1985, tanggal 23 Januari 1985, di mana dalam pertimbangan yang menjadi dasar penetapan keputusan atau konsideransnya disebutkan: bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Selain itu disebutkan pula: bahwa tanggal 9 Februari merupakan peristiwa bersejarah bagi kehidupan pers nasional Indonesia, karena pada tanggal tersebut dalam tahun 1946 terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional.

Secara eksplisit Keputusan Presiden No.5 tahun 1985 tersebut dengan tegas menyebutkan hari terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 9 Februari 1946 di Solo merupakan tonggak bersejarah bagi kehidupan dan perkembangan pers nasional Indonesia. Pada waktu itu sejumlah wartawan dari berbagai pelosok Indonesia berkumpul dan bersepakat untuk mendirikan sebuah organisasi sebagai wadah persatuan wartawan Indonesia.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memang bukan merupakan wadah para wartawan pertama di Indonesia.Pada tahun 1924, sejumlah wartawan Indonesia dalam era penjajahan Belanda pernah mendirikan perkumpulan Inlandsche Joernalisten Bond (IJB).Sementara pada tahun 1933 terbentuk pula Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI).

Usulan menjadikan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional tidak terlepas dari upaya keras dan kegigihan para wartawan Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kepada pemerintah Orde Baru waktu itu, mengingat arti penting dan peristiwa bersejarah 9 Februari 1946 bagi kehidupan pers nasional Indonesia.


Peranan Pers

Fakta sejarah perjuangan pers, terutama para wartawannya di masa lalu, memainkan peranan penting bersama komponen pejuang bangsa lainnya, melawan kolonialisme Belanda dalam memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia.Ide tentang kemerdekaan diedarkan oleh insan pers dengan cara sembunyi-sembunyi ke berbagai pelosok nusantara, hingga membuat suatu gerakan kolektif menuju puncaknya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Harus diakui, pers adalah salah satu alat untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Namun, jasa pers ketika itu seakan-akan tak pernah diingat oleh sanubari rakyat Indonesia. Bahkan pada pemerintahan Orde Baru, pers mengalami pembungkaman dan pendiktean. Penerbitan pers yang berseberangan dan mengkritik pemerintahan Soeharto banyak yang dibredel dan ditutup secara paksa.Pembredelan bermacam media pers kala itu telah dimanipulasi untuk melanggengkan rezim yang korup.

Saat itu pers tidak mampu menunjukkan idealisme dan peranannya.Wartawannya pun ikut dirongrong dengan cara diteror, dipukuli, dimasukkan ke penjara, hingga harus mati.Bahkan ada pula wartawan yang dibunuh akibat pemberitaannya dan kematiannya tetap menjadi misteri yang tak terpecahkan.Tentu saja keadaan seperti itu menghambat tahap perkembangan pers sendiri yang seharusnya berfungsi sebagai alat kontrol dan wadah berdemokrasi.


Era Reformasi

Ketika reformasi bergulir sejak 1998, pers pun mendapat hadiah kebebasannya. Negara tidak lagi mengatur dan mendikte pers. Akhirnya pers memiliki kesempatan yang amat luas untuk mengaplikasikan peran dan idealismenya. Terutama pada masa pemerintahan Abdurrachman Wahid yang singkat, banyak penerbitan pers yang muncul dan tumbuh bagaikan cendawan di musim hujan.Hal itu tentu sah-sah saja sesuai dengan pasal 28 UUD 1945 yang menyangkut hak untuk berkumpul dan berserikat serta kebebasan mengeluarkan pendapat.

Sayangnya, kebebasan yang telah didapat saat ini menjadi bumerang tersendiri bagi pers. Sejak era reformasi, muncul media-media yang hanya menampilkan sensualitas dan hiburan yang motifnya hanyalah bisnis semata. Di sisi lain, tidak sedikit pula media yang berusaha mengangkat tema-tema dan isu-isu yang sedang hangat dibicarakan masyarakat hanya agar media tersebut laku terjual. Media-media itu hanya bersifat instan belaka, terbit semampunya dan bila sudah tidak punya segmen pembaca, akan membuat media baru lagi.

Banyak kalangan menyebut, di era reformasi ini, pers telah "kebablasan" karena begitu besarnya kebebasan yang dinikmati pers. Fungsi pers juga mengalami perubahan, dari pers perjuangan menjadi pers industri, yang lebih mengutamakan keuntungan finansial (ekonomi) dan menomor-duakan kepentingan ideal pers yang sesungguhnya.

Padahal Undang-undang No.4 tahun 1999 tentang Pers, menyebutkan bahwa fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan control sosial, serta dapat pula berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Sementara peranan pers antara lain adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, menghormati kebhinekaan, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran-saran yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.


Tanggung Jawab Pers

Memperingati Hari Pers Nasional di era kebebasan seperti sekarang ini, segenap insan pers perlu melakukan semacam otokritik (mengoreksi diri sendiri) terhadap apa yang telah dilakukan kalangan media selama ini. Secara terbuka, kalangan media harus melihat berbagai kelemahan yang masih ada dan mencoba menemukan cara dan formulasi untuk memperbaiki kelemahan itu. Barangkali perlu melakukan dialog antargenerasi yang memberi manfaat kepada kalangan media untuk mau belajar dari sejarah. Pengalaman-pengalaman yang disampaikan wartawan-wartawan senior sangat baik bagi wartawan muda untuk menimba ilmu sekaligus untuk mengurangi kesalahan.

Kalangan pers harus menyadari bahwa tugas yang mereka pikul bukan untuk kepentingan atau kesenangan para pengelola pers sendiri. Lebih jauh dari itu, pers mempunyai tanggung jawab yang sangat besar kepada bangsa dan negara. Pers pun ikut bertanggung jawab untuk mencerdaskan dan mencerahkan bangsanya. Karena orientasinya kepada kepentingan yang lebih besar, maka pers harus menyuarakan kepentingan itu.Sejauh mungkin pers diharapkan mampu mengungkapkan kebenaran meski kadang hal itu terasa pahit.

Pers itu bukan lembaga eksekutif, pers itu bukan lembaga legislatif, dan pers itu bukan lembaga yudikatif.Pers memang kekuatan nomor empat suatu negara, tetapi memiliki peran dan tanggung jawab tersendiri yaitu mengontrol dan membawa inspirasi. Peran kontrol sosial yang dilakukan pers sangat penting untuk menjaga agar tidak ada penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat publik dan para petinggi negeri ini.

Di sinilah kemudian sering terjadi gesekan.Pengungkapan sebuah fakta untuk menjelaskan suatu perkara sering kali sulit diterima oleh mereka yang terlibat secara negatif dalam persoalan yang sedang dibahas dalam sebuah nomor terbitan pers itu.Muncullah dugaan-dugaan bahwa ada rekayasa dan tujuan-tujuan tertentu.Padahal, dalam menjalankan tugasnya setiap insan pers harus tunduk dan patuh pada kode etik pers, dan sejauh mungkin selalu menghindarkan rekayasa-rekayasa, apalagi terjebak urusan politik praktis. Justru karena kepentingan real politic-lah, pers sering kali kemudian dipersalahkan dan dijadikan kambing hitam.

Dengan semakin peliknya persoalan yang harus dihadapi, pekerjaan wartawan menjadi semakin tidak mudah pula.Karena insan pers bukanlah malaikat, maka terbukalah peluang untuk terjadinya kekeliruan.Itulah pula yang membuat kalangan pers dituntut untuk selalu bersikap tahu diri.Kalangan pers tidak boleh bersikap mentang-mentang dan memonopoli kebenaran.

Oleh karena tugas pers yang tidak mudah dan menuntut adanya pertanggungjawaban dari setiap tindakannya, maka dalam menjalan tugasnya kalangan pers selalu bergulat dengan dirinya.Bahkan seringkali dikatakan dalam kerjanya pers selalu dilingkupi ketakutan dan kecemasan, in fear and trembling in anguish.Bukan karena gentar, tetapi karena tanggungjawab yang dipikulnya itu.

Tugas yang tidak kalah pentingnya yang harus dilakukan kalangan pers adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.Pers tidak boleh berhenti untuk belajar dan memperbaiki diri. Berbagai upaya pendidikan dan pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi dari pengelola pers harus terus dilakukan.Siapa yang harus melakukan itu?Pertama-tama tentunya lembaga penerbitannya, yang mengetahui kebutuhan wartawannya.Selanjutnya adalah organisasi kewartawanan yang juga harus ikut berupaya meningkatkan kualitas dari mereka yang menggeluti bidang ini.

Peningkatan kualitas dari wartawan bukan hanya bermanfaat bagi institusinya, tetapi juga masyarakat, bangsa, dan negara. Institusi pers pun dituntut selalu jeli pada dinamika masyarakat yang selalu ingin mendapatkan informasi atau berita yang benar, tepat dan objektif, juga berkualitas dan berimbang serta dapat membawa kebaikan kepada masyarakat. Dengan menjunjung tinggi idealisme dan etika jurnalistik, bisnis media pun diharapkan akan semakin tangguh dan berkembang.

Hanya negara yang memiliki pers yang sehat, yang mampu membangun negerinya dan mengangkat kesejahteraan rakyatnya. Hanya negara yang memiliki pers yang sehat yang akan mampu membangun demokrasinya dengan baik. Dirgahayu Pers Nasional.

 

 

Top Menu


Warning: Parameter 1 to modMainMenuHelper::buildXML() expected to be a reference, value given in /home/ccderd/public_html/libraries/joomla/cache/handler/callback.php on line 99

ARTICLE


Warning: Parameter 1 to modMainMenuHelper::buildXML() expected to be a reference, value given in /home/ccderd/public_html/libraries/joomla/cache/handler/callback.php on line 99

Layanan Iklan POTRET

 

Polling

Bagaimana menurut anda POTRET Edisi 53?