Potret Eksploitasi Seks Anak Di Indonesia
Oleh: Ayunin
Komunitas Ibu-Ibu Doyan Nulis
Berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur
“Eksploitasi Seks Anak” atau lebih trendnya disebut ESA yang marak belakangan ini, tentunya memicu kekhawatiran kita sebagai orang tua. Kita selalu berharap agar anak-anak kita terhindar dari masalah ini. ESA sendiri merupakan pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak. Yang termasuk dalam eksploitasi seksual anak tersebut adalah prostitusi anak, pornografi anak, perdagangan anak (trafficking) yang bertujuan seksual dan wisata seks anak.
Sungguh mencengangkan. Dari Laporan hasil riset UNICEF yang menyebutkan ada sekitar 40.000 anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seks komersial anak. Semua itu tentunya sangat bertentangan dengan konvensi Hak anak (KHA) dan juga dengan nilai-nilai agama islam yang mayoritas dianut bangsa Indonesia. Kondisi ini, menuntut para orang tua untuk waspada seiring semakin meningkatnya praktek ESA di negeri ini. (http://www.waspada.co.id)
Praktek ESA sendiri banyak kita saksikan dengan semakin berkembangnya industri pariwisata di negara ini. Kenapa harus pariwisata? Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia merupakan surganya pariwisata. Dalam sector pariwisata, biasanya seks ikut dibisniskan. Dalam banyak kasus, banyak anak yang ikut dilibatkan. Rata-rata mereka memperkerjakan anak-anak perempuan di bawah umur, sehingga pariwisata di Indonesia merupakan ladang empuk bagi bagi wisatawan asing untuk mereguk kenikmatan. Karena itulah, pariwisata di Indonesia seringkali dimanfaatkan sebagai akses yang mudah untuk melakukan tindakan kejahatan eksploitasi seksual anak.
Hal itu semakin diperparah dengan budaya masyarakat di daerah, yang masih menganggap anak sebagai hak pribadi yang dapat diperlakukan sesuai kehendak orang tua. Padahal, Konvensi Hak Anak yang sudah diratifikasi oleh negara kita menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk menentukan keinginannya dan berhak dilindungi dari ancaman kekerasan fisik maupun kekerasan seksual sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sedangkan kalau kita melihat kenyatan di kehidupan masyarakat, ternyata masih banyak anak Indonesia yang sering diabaikan haknya demi kepentingan nista orang dewasa. ESA sendiri merupakan salah satu contoh memilukan terabaikannya hak-hak anak Indonesia. Bagi anak, tak ada pilihan lain kecuali mengikuti keinginan orang tuanya, mereka tak kuasa menolak keinginan orang dewasa. Padahal anak adalah modal terbesar dan harapan masa depan bangsa ini.
Melihat Fenomena tersebut, penulis dapat menyimpulkan bahwa yang melatarbelakangi terjadinya tindakan eksploitasi seksual anak tersebut disebabkan oleh faktor ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan agama, pemenuhan gaya hidup, dan pengaruh lingkungan yang tidak baik.
Sebagian besar masyarakat kita menilai keterbatasan dan kemiskinan sebagai momok yang menakutkan. Begitu pentingnya materi sehingga hal itu mudah menggelincirkan manusia ke dalam perbudakan materi. Menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkan materi. Disadari ataupun tidak, hal itu yang sudah mendarah daging di negeri kita.
Rasanya di zaman yang serba modern ini, tak satupun manusia yang tidak memimpikan hidup berkecukupan secara materi. Tak dapat dipungkiri, jika impian hidup dengan materi berkecukupan sudah ditanamkan sejak dini oleh orang tua kepada anak-anaknya, bahkan sebagian besar dari mereka menilai kesuksesan dari kacamata materi. Tanpa mereka sadari, hal itu justru akan menghancurkan mental bangsa. Mereka yang lebih mementingkan materi, akan cenderung melakukan berbagai cara untuk mendapatkannya.
Kurangnya pengetahuan agama, mengakibatkan beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab bisa dengan leluasa menggiring anak ke arah yang mereka kehendaki. Karena itu, sebagai orang tua kita harus lebih kritis dalam menentukan kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang kita terapkan justru menjauhkan anak dari nilai-nilai agama.
Banyak sekali tempat prostitusi yang memperkerjakan anak di bawah umur. Alasan mereka kemukakan beragam, ada yang memang sengaja menempuh jalan ini karena kondisi tertentu. Tak jarang pula mereka tertipu oleh janji-janji manis orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan dalih akan dijanjikan pekerjaan, mereka justru dijadikan PSK. Malahan, lagi-lagi kita harus diam menyaksikan generasi bangsa berada dalam jurang kehancuran. Sangat disayangkan jika kita membiarkan para remaja semakin terperosok ke dalam kejahatan ESA.
Miris rasanya. Kehadiran media hiburan justru mendukung kegiatan tersebut. Media hiburan menjadi sarana mengeskpolore gaya hidup hedonisme, konsumerisme, dan matrealisme, sehingga secara tidak langsung mempengaruhi gaya hidup masyarakat Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya orang tua yang menjadikan anaknya seorang artis idola. Sedangkan kita tahu, dunia artis rentan dengan budaya “mengumbar aurat” yang jelas-jelas bertentangan dengan moralitas agama islam.
Tidak akan terjadi perubahan jika kita hanya bisa berpangku tangan menyaksikan beberapa ketidakadilan yang diterima anak-anak kita. Dan semuanya takkan berubah jika kita justru menutup mata, tanpa adanya langkah konkrit untuk mencegah terjadinya eksploitasi seks anak di tengah masyarakat.
Eksploitasi seks anak dapat kita cegah sedini mungkin, diantaranya melindungi anak dari pengaruh buruk lingkungan. Peran serta pemerintah, baik melalui lembaga perlindungan anak, lembaga keagamaan, LSM, lembaga pendidikan, dan juga media masa, sangatlah dibutuhkan untuk mengurangi angka ESA. Tindakan konkrit dari dari masing-masing pihak sangat membantu upaya preventif eksploitasi seks terhadap anak, hal ini sangat diperlukan mengingat anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi hak-haknya.
Padahal kalau kita telaah lebih jauh, betapa pentingnya peran anak-anak perempuan bagi kemajuan bangsa. Dari mereka akan lahir generasi penerus bangsa yang sudah seharusnya terjaga dari pengaruh budaya yang menyesatkan. Kalau dari awal saja, anak-anak perempuan sudah terkontaminasi dengan budaya hedonisme dan matrealisme, bagaimana mungkin kita bisa mengharapkan generasi emas terlahir dari mereka?
Pentingnya kehadiran perempuan, tersirat jelas dalam untaian pesan Rasul berikut ini :
Nabi Muhammad Bersabda " perempuan adalah tiang agama, jika perempuan rusak, maka rusak pulalah Negara".
Pesan yang tersirat dalam hadits di atas sudah jelas, bahwa perempuanlah yang menjadi penentu masa depan keluarga, bangsa, dan Negara. Karena itu, betapa beratnya beban yang harus di tanggung para perempuan dalam mendidik calon pemimpin bangsa. Di tangan perempuan yang baik, akan lahir para Cendekiawan, Ekonom, ataupun Presiden yang baik dan juga hebat. Karenanya tak ada alasan apapun untuk merendahkan posisi perempuan. Menjadi kewajiban kita bersama untuk melindungi perempuan, anak perempuan dari tindakan eksploitasi seksual. Juga menjadi kewajiban bersama untuk meningkatkan kapasitas dan kecerdasan perempuan agar tidak terjebak ke jurang yang merugikan perempuan dan bangsa ini.



















