Setelah Anak PUNK , Apa Lagi ?
Oleh : Abdul Wahab
Berdomisili di Arongan Lambalek Aceh Barat.
Beberapa tahun lalu saya mendapat kesempatan bersama kawan – kawan untuk berkunjung ke kota Semarang untuk memgikuti pelatihan Kewirausahaan. Lebih dua minggu kami disana dan pada waktu hari libur kami berkesempatan melihat berbagai usaha kecil, mulai dari kuliner sampai industri kerajinan di kota Semarang. Pada malam hari kami mengililingi kota semarang dengan angkot dan jalan kaki menikmati ramainya pengungjung Mall dan indahnya masjid agung kebanggaan kota tersebut. Dengan berbagai lampu yang penuh di sekelilingnya menambah keindahan dan kenyamanan saat kita berada di dalamnya.
Pada saat kami jalan pulang, kami bertemu dengan beberapa pedagang kecil, kami minta dbuat teh hangat.Mereka menanyakan kami berasal dari mana, saya langsung mengatakan bahwa kami dari Aceh.Walaupun kawan yang di samping saya menyenggol saya supaya tidak mengatakan dari Aceh karena alasan keamanan, tapi saya tidak memperdulikannya karena saya bangga dengan daerah sendiri. Para pedagang kecil itu hanya mengagguk nganguk, mungkin mereka tidak asing lagi dengan Aceh, saya juga tidak tahu apakah mungkin mereka pernah ke aceh, atau justru sering mendengar dari pemberitaan media tentang Aceh dengan berbagai pemberitaan yang katanya propinsi Aceh yang paling kontroversi diantara propinsi – propinsi lain di Indonesia.
Siapa yang tidak kenal Aceh dengan keindahan alamnya, walaupun kekayaan alam itu belum dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya.Hampir setiap tahun berita Aceh selalu menghiasi media – media lokal, nasional hingga internasional.Jauh sebelum konflik, Aceh sudah menjadi daerah yang sudah tercatat di catatan sejarah dunia. Kemudian konflik antara pihak GAM dengan RI yang berlangsung bertahun – tahun dan berakhir dengan datangnya gelombang dahsyat pada akhir 2004 juga ditanda tangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005. Kemudian Aceh kembali gempar dengan ditemukannya tempat latihan musuh Negara – Negara di dunia terutama Amerika yang katanya kelompok teroris yang berakhir dengan ditangkap beberapa anggotanya di Leupung Aceh Besar.
Menjelang akhir tahun 2011 di tengah – tengah masyarakat Aceh sedang mempersiapkan peringatan tujuh tahun tsunami, berita tentang Aceh kembali menghiasi media nasional dan internasional. Kali ini akibat penanganan sebuah komunitas pemuda yang menamakan diri Public United Not Kingdom ( PUNK ) yang mengelar konser di taman budaya, Banda Aceh 10 Desember 2011 lalu, yang berakhir dengan pembubaran dan pembinaan 65 Punker dari berbagai wilayah di Indonesia oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, dan Wilayathul Hisbah (polisi syariat) (sumber : ANTARA NEWS ). Kita tidak akan pernah tahu setelah anak punk apalagi yang akan terjadi di Aceh.
Akibat dari pembubaran dan pembinaan para punker itu oleh tim gabungan berbagai reaksipun bemunculan. Terutama dari kalangan komunitas punk Indonesia hingga punk lainnya di belahan dunia.Para punker ini menganggap pemerintah Aceh dalam hal ini polisi terlalu berlebihan dalam penangan atau penangkapan mereka. Karena ada yang menganggap penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan ini adalah salah satu bentuk menghalangi mereka untuk berekspresi diri.
Seperti diberitakan oleh beberapa media nasional, di jakarta anak punk menggelar aksi dengan berdemo pada saat gubernur Aceh meresmikan salah satu asrama untuk masyarakat Aceh di Jakarta , mereka mengusung bebagai macam poster yang bertuliskan kalimat dukungan untuk punker Aceh. Dukungan untuk anak punk Aceh juga datang dari punk negara – negera besar seperti Amerika dan beberapa negara barat di Eropa.
Pro - kontra terhadap penangkapan anak punk Aceh juga muncul dari kalangan aktifis di Indonesia, seperti yang dilansir (ViVA News 15/12) yang mempertanyakan dasar penangkapan anak punk ."Atas dasar apa mereka ditahan dan dibina dengan cara-cara militer, kenapa tidak di panti sosial atau lembaga lain saja. Konstitusi kita menjamin kebebasan berekspresi sejauh tidak melanggar aturan yang ada," kata Koordinator Komisi orang hilang dan tindak kekerasan (Kontras) Aceh, Hendra Fadli
Langkah yang ditempuh oleh bapak Kapolda Aceh dalam penanganan anak punk di Aceh dinilai oleh banyak kalangan sudah tepat, salah satunya dari LSM GeMPAR Aceh, yang menilai langkah yang ditmpuh oleh Pak Kapolda Aceh patut didukung karena untuk mencegah degradasi moral (Serambi). Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA, juga mendukung langkah Kapolda Aceh dan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan terhadap anak punk.
Namun pembubaran konser amal dan penertiban terhadap komunitas PUNK Aceh yang menurut MPU mereka memanipulasi izin selanjutnya dibina di Sekolah Kepolisian Negara di selawah.dan sekarang mereka sudah dikembalikan ke orang tua mereka masing – masing.
Terlepas dari kontroversi tersebut kita semestinya melihat dari berbagai sudut pandang, sehingga kita tidak lupa akan bagaimana seharusnya kita semua menyikapi setiap permasalahan yang terjadi khususnya di Aceh, kita juga tidak bisa menyalahkan anak punk yang berpakaian dan dengan rambut ala Mohawk dan bertato, dengan berbagai accessories di pinggangnya. Justru kita harus intropeksi apa yang sudah kita lakukan sebelumnya untuk mereka, karena anak – anak sangat berpengaruh pada apa yang pernah kita lakukan baik dia pada saat berada tengah – tengah keluarga, maupun dilingkungan sekitarnya. Tanggung jawab untuk anak – anak negeri bukan hanya orang tua yang melahirkan mereka akan tetapi semua pihak, mulai dari Keluarga, masyarakat, pemerintah, dan lembaga non pemerintah. Berapa banyak sekarang lembaga yang mengaku lembaga anak , namun anak yang terlantar pun tidak berkurang. Jadi sebelum anak – anak punk ini masuk ke Aceh, sudahkah kita membina anak – anak Aceh dengan baik? Jawabannya ada pada kita semua. Tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya berpakaian semacam itu dan semua orang sepakat untuk tidak merusak akidah atau nilai – nilai budaya di suatu daerah. Karena dimanapun kita berada kita harus menjunjung tinggi nilai, kepercayaan, adat istiadat, dan semua bentuk kearifan local yang dimiliki.
Padahal penanganan anak punk bukan hannya di Aceh saja, namun dibeberapa kota besar di Indonesia juga pernah dilakukan oleh pemerintah melalui instansinya. tapi tidak seheboh apa yang dilakukan oleh Kapolda Aceh, sampai media luarpun ikut memberitakan apa yang dilakukan oleh aparat keamanan di Aceh dengan berbagai ulasannya tanpa memperhatikan keseimbangannya. Seolah - olah apa yang dilakukan di Aceh dianggap hanya kebijakan regulasi otonomi semata.
Padahal menurut hemat kita, Aceh cukup menerima berbagai komunitas yang masuk kedaerahnya, sejauh masyarakat menerima dan tidak menyimpang dari norma – norma yang berlaku dan di anut oleh masyarakat Aceh. Buktinya banyak masyarakat luar Aceh dan suku lainnya yang sudah menetap di Aceh, mereka berbaur dengan baik, dan selalu mengikuti tradisi dan adat istiadat setempat juga menghormatinya.
Apapun alasannya anak punk sudah membuat kita harus membuka mata lebar – lebar dan mengambil pelajaran yang berharga.Mereka mungkin tidak sanggup lagi melihat kemiskinan yang terus melanda negeri ini. Sehingga mereka merasa terpanggil untuk mengumpul dana dengan menggelar konser amal yang nantinya dana tersebut akan disumbangkan ke panti asuhan. Atau ini sindiran halus kepada pejabat – pejabat kita yang sekarang sudah sibuk dengan urusan pribadi yang sehingga kepentingan public terabaikan.
Namun kita hanya bisa mengaharapkan kepada semua pihak untuk selalu memperhatikan anak – anak yang lagi tumbuh dan berkembang karena mencegah itu lebih baik, padahal dalam undang undang jelas disebutkan anak – anak telantar dipelihara oleh pemerintah bukan oleh lembaga asing. Kita tidak perlu saling menyalahkan.Masih banyak yang harus kita lakukan untuk membangun negeri – ini. Tabek…!



















